MINUT- Pembekalan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan tujuan untuk meningkatkan pembangunan di lima desa di Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara, dilaksanakan dibawah pengawasan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Kelima desa yang berkesempatan menerima pembekalan tersebut yaitu, Desa Tumaluntung, Desa Paslaten, Desa Kaima, Desa Karegesan dan Desa Treman.
Dalam pembekalan ini, Camat Kauditan Fantje U. Warouw memberikan apresiasi dan dukungan akan kegiatan ini.
“Harapan saya, kelima desa yang ikut pembekalan selema 5 hari ini, kedepannya akan semakin baik dalam pengelolaan Bumdes,” jelas camat.
Adapun pemberi materi dalam pembekalan Bumdes ini, datang dari Balai Pelatihan Masyarakat Desa yang berada dibawah bimbingan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berjumlah dua orang yang didatangkan dari Makasar.
Saat ditemui SulutAktual.com, Rizal salah seorang pemberi materi pembekalan ini mengungkapkan bahwa di Kabupaten Minahasa Utara ini, baru kecamatan Kauditan yang ikut dalam kegiatan pembekalan ini.
“Di kabupaten Minut ini baru kecamatan Kauditan yang telah di survei oleh tim kami dan menemukan bahwa ada lima desa yang masih minim pemahamannya tentang cara mengelola Bumdes,” terang Rizal.
Dilanjutkannya, dan di Sulawesi Utara (Sulut) baru beberapa daerah yang sudah didatangi oleh tim kami untuk memberikan pengetahuan lebih mendalam lagi untuk cara mengelola Bumdes.
“Di Sulut ini baru Minut, Minahasa, dan kota Manado yang baru kami datangi. Seperti yang diketahui kunjungan kami ini untuk menjelaskan bagaimana mengelola keuangan Bumdes agar bisa bisa dikembangkan,” bebernya.
Pemberian materi di Kecamatan Kauditan ini sudah berlangsung sejak, Rabu (22/02/2017) dan akan berakhir pada Minggu (26/02/2017) yang diikuti oleh Hukumtua dan utusan dari masing masing desa,” tutupnya.
(Marvil Kembuan)