SITARO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sitaro inisial MDT didampingi Kabid Administrasi Pemerintah Desa inisial AT, menjalani pemeriksaan intensif oleh Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih lima jam.
Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi, melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) IPTU Roply Saribatian, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Hotel Mercure Manado pada bulan September tahun anggaran 2023.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Sitaro.
“Seluruh kepala desa dan perangkat desa hadir dalam kegiatan tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, hari ini kami melanjutkan dengan meminta keterangan untuk klarifikasi dan penjelasan seputar kegiatan yang dimaksud,” ungkap Roply.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Untuk penyimpangannya, kami masih dalam proses penyelidikan. Beberapa pihak lainnya juga akan diperiksa, dan tidak menutup kemungkinan Kadis PMD akan diundang kembali untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut,” tutup Roply.