MINSEL – Terkait dengan beredarnya Video di Sosial Media (Sosmed) dimana salah satu oknum Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang diduga melarang kehadiran tamu dalam acara duka, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH langsung menginstruksikan kepada jajaran terkait dalam hal ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Minsel, untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Menindaklanjuti Instruksi Bupati Franky Donny Wongkar, SH diketahui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Minsel Drs.Benny Lumingkewas telah memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi dan diberikan pembinaan.
Hasil dari klarifikasi tersebut bahwa Hukum Tua yang bersangkutan tidak pernah melarang siapa pun yang datang dalam acara duka, tetapi menyampaikan kiranya diinformasikan ke Pemerintah Desa, terkait tamu duka yang hadir, dan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Selain itu juga, Bupati telah memerintahkan meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya termasuk dalam kegiatan-kegiatan kemasyakatan, termasuk bagi Camat, Lurah maupun Hukum Tua untuk hadir mendampingi Pimpinan yang ada. Instruksi ini sudah diberikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Bupati juga mengharapkan masyarakat untuk tetap menjaga susana kondusif dengan tidak menyebarluaskan informasi di Sosial Media jika informasinya belum akurat.
Sumber: Diskominfo
Editor: A’Run