MANADO — Untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) gelar Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi, Kamis (19/10/2023).
Bertempat di The Centra Hotel Manado, Bawaslu Sulut mengundang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari unsur Polisi dan Kejaksaan serta stakeholder lainnya.
Sebagai Pemateri, AKBP Nanang AA Nugroho SIK dari Kasubdit Polda Sulut, Elsius Salakori SH dari Jaksa Profesional Kejari Sulut, Prof Dr Ronald Mawuntu SH MH dengan materi ‘Peningkatan Kapasitas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu’. Pemateri kedua Dr Felly Ferol Warouw SH ST MEng MPd dengan judul ‘Relasi Aturan dan Peran Bawaslu Dalam Pemilu 2024 Melalui Pendekatan Partisipatif (Studi Peran Gakkumdu)’.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Steffen Linu SS MAP dalam sambutannya mengatakan lewat kesempatan ini, kami berharap sinergitas Gakkumdu dari unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dapat berjalan dengan baik.
“Kiranya materi yang diterima tadi dapat diaplikasikan dalam menjalankan tugas sebagai Gakkumdu,” ujarnya.
Selanjutnya, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Zulkifli Densi SPd MH mengatakan, kinerja Gakkumdu sangat membantu jalannya Pemilu 2024 khususnya dalam menangani adanya pelanggaran.
“Untuk itu, memang sangat perlu untuk kita sering duduk bersama dalam menyamakan persepsi saat melaksanakan penanganan pelanggaran Pemilu. Hal ini akan diatur kedepan,” ujar Zulkifli.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh SIP MSi saat menutup kegiatan mengatakan semoga materi yang telah disampaikan akan bermanfaat dalam menjalankan tugas sebagai Gakkumdu.
“Harapan kita kedepan, meski semakin banyak pekerjaan kita akan siapkan waktu duduk bersama Gakkumdu sebelum tahapan kampanye dimulai. Agar kita sudah memiliki pemahaman yang sama dalam penanganan pelanggaran Pemilu. Khususnya dalam menghadapi tahapan kampanye,” jelas Ketua.
Turut hadir Kabag P3SHP Yenne Janis SH, Kabag Kabag Pengawasan Humas dan Datin Anggray Sari Mokoginta SP MAP, Kabag Administrasi Greity Tuturoong SE dan Kasubag Ramona Gagana.(Ria)