Penyalahgunaan Bansos Kemensos,Tim Hukum Menggana Laporkan ke Bawaslu

oleh -413 Dilihat
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).

TAHUNA – Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Jabes Ezar Gaghana – Pdt. Patras Madonsa (Menggana) melaporkan dugaan pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Sangihe, Rabu (30/10/2024).

Laporan tersebut, terkait video yang ramai beredar di media sosial; bantuan sejumlah kardus makanan anak berlogo Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dimuat dalam kendaraan Ambulance dengan full sticker dr. Rinny Tamuntuan.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).
Wenseslaus Makawaehe tak menampik hal itu.

“Kami dari Bawaslu mendapatkan informasi awal terkait dengan video yang beredar dan sudah kami miliki saat ini, lalu kami sudah melakukan imbauan kepada Pengawas Kecamatan Tahuna Timur, karna memang menjadi wilayah kerja mereka,” sebut Makawaehe, ketika ditemui diruang kerjanya.

Setelah mendapat imbauan Bawaslu, Ia menyebutkan Panwascam Tahuna Timur langsung melakukan penelusuran awal, dan hasil dari penelusuran akan dilakukan kajian, setelah dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yabg saat ini juga masih kami tunggu.

Iapun mengakui memang ada laporan yang masuk dari masyarakat pada Rabu siang, dan telah Bawaslu Sangihe terima.

“Laporan tersebut juga sedang dalam proses untuk kami lakukan kajian di Bawaslu. Jadi, sekali lagi saat ini laporan tersebut sedang berproses,” jelasnya.

Meskipun demikian, ia mengaku jika Bawaslu tentu belum bisa memastikan hal tersebut sebagai sebuah pelanggaran, sampai ada pembuktian nanti.

“Jadi baru dugaan pelanggaran, sesuai informasi awal maupun laporan yang masuk ke kami,” kuncinya.

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.