Jadi Kegiatan Rutin Bulanan, Polres Minahasa Cek Senpi 83 Personel

oleh -449 Dilihat

MINAHASA – Pemeriksaan atas senjata api (Senpi) dinas yang dipegang anggota polisi di jajaran Polres Minahasa merupakan kegiatan rutin bulanan.

Rabu (04/10/2017) pagi, di halaman Mapolres. Minahasa, dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Minahasa, Kompol Rahmad Lantemona mengadakan pemeriksaan terhadap ke 83 personel Polres Minahasa dan jajaran yang memegang senpi dinas.

“Maksud dan tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kondisi senpi yang dipinjam pakaikan kepada para personel dalam menjalankan tugas, termasuk surat izinnya,” ujar Kabag Sumda.

Lanjutnya, pemeriksaan ini juga untuk mengingatkan para personel agar selalu merawat senpi dan memperhatikan masa berlaku surat izin, karena tingginya intensitas pekerjaan tidak menutup kemungkinan menyebabkan para personel kurang memperhatikan kondisi fisik senpi yang dipegangnya.

Baca juga:  Polres Tomohon Terima 100 Personel BKO Polda Sulut 

Dalam pemeriksaan, ditemukan beberapa pucuk senpi yang tidak sesuai prosedur serta surat izin yang masa berlakunya telah habis. “Senpi yang tidak sesuai dengan prosedur tersebut ditarik dan anggota yang bersangkutan diwajibkan mengikuti test psikologi berikutnya,” tegas Kabag Sumda.

Baca Juga:

Untuk senpi yang rusak lanjutnya, akan diserahkan ke bagian logistik Polres untuk diperbaiki.

“Hal ini untuk menghindari adanya kendala saat anggota sedang bertugas dilapangan,” jelasnya.

Sementara itu Kasi Propam Polres Minahasa, Ipda I Putu Kusumah menerangkan, pemeriksaan senpi semacam ini merupakan kegiatan rutin tiap bulan.

Baca juga:  Rugikan Negara Sekora Rp 327 Juta, Kajari Tahuna Tahan ST Alias Opo

“Sebagai sarana kontrol dan pengawasan serta mencegah terjadinya penyalahgan senpi oleh anggota,” tandas Kasi Propam.

(humaspolresminahasa/budi)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.