MINAHASA – Pemeriksaan atas senjata api (Senpi) dinas yang dipegang anggota polisi di jajaran Polres Minahasa merupakan kegiatan rutin bulanan.
Rabu (04/10/2017) pagi, di halaman Mapolres. Minahasa, dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Minahasa, Kompol Rahmad Lantemona mengadakan pemeriksaan terhadap ke 83 personel Polres Minahasa dan jajaran yang memegang senpi dinas.
“Maksud dan tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kondisi senpi yang dipinjam pakaikan kepada para personel dalam menjalankan tugas, termasuk surat izinnya,” ujar Kabag Sumda.
Lanjutnya, pemeriksaan ini juga untuk mengingatkan para personel agar selalu merawat senpi dan memperhatikan masa berlaku surat izin, karena tingginya intensitas pekerjaan tidak menutup kemungkinan menyebabkan para personel kurang memperhatikan kondisi fisik senpi yang dipegangnya.
Dalam pemeriksaan, ditemukan beberapa pucuk senpi yang tidak sesuai prosedur serta surat izin yang masa berlakunya telah habis. “Senpi yang tidak sesuai dengan prosedur tersebut ditarik dan anggota yang bersangkutan diwajibkan mengikuti test psikologi berikutnya,” tegas Kabag Sumda.
Baca Juga:
- Polres Minut Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2015
- Jelang HUT TNI Ke-72, Gaghana Tabur Bunga Di TMP Santiago
- Juri Masamper Coreng Pentas Seni Pelka Laki-Laki Sinode GMIST Di Ulu
- Datangi DPRD Sulut, Koalisi Mapalus Minta Kapolda Sulut di Hearing
- Penyaluran Dana BOS Triwulan III Terkendala. Kawatu: Ada Sekolah Belum Masuk LPJ
- Dua Rumah di Desa Warukapas Diamuk si ‘Jago Merah’, Kerugian Sekira 175 Juta
- Polres Sangihe Siap Amankan Pilkada Sitaro
- Dilantik Wabup, Kampung Pusunge dan kampung Tola Miliki Pjs Kapitalaung
- Bupati VAP Apresiasi Juriko dan Launching Siremita
- Kapolda Sulut Launching Siremita, Bupati VAP Beri Apresiasi Polres Minut
Untuk senpi yang rusak lanjutnya, akan diserahkan ke bagian logistik Polres untuk diperbaiki.
“Hal ini untuk menghindari adanya kendala saat anggota sedang bertugas dilapangan,” jelasnya.
Sementara itu Kasi Propam Polres Minahasa, Ipda I Putu Kusumah menerangkan, pemeriksaan senpi semacam ini merupakan kegiatan rutin tiap bulan.
“Sebagai sarana kontrol dan pengawasan serta mencegah terjadinya penyalahgan senpi oleh anggota,” tandas Kasi Propam.
(humaspolresminahasa/budi)