Dinilai Lemah Tuntaskan TGR, DPRD Soroti dan Pertanyakan Kinerja Inspektorat

oleh -2887 Dilihat
Suasana pelaksanaan Rapat Banggar Ranperda APBD Perubahan TA 2023

TAHUNA – Memasuki hari kedua rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kian alot. Dimana sejumlah anggota DPRD Sangihe diantaranya Fre Jhon Sampakang dan Dalmasius Salettia angkat bicara terkait masih lemahnya penuntasan Tunjangan Ganti Rugi (TGR) sesuai dengan temuan BPK.

Sampakang sendiri meminta ketegasan dari Inspektorat untuk terus mengejar semua TGR sesuai dengan temuan BPK.

“Apapun alasannya, Inspektorat harus dan tegas terhadap siapa saja yang memiliki TGR untuk dituntaskan”, jelas Sampakang.

Salettia sendiri menyatakan saat ini ada pihak ketiga dalqm hal ini pengusaha jasa kontruksi (kontraktor) yang dinyatakan memiliki TGR pada pelaksanaan pekerjaan lalu, justru mulus kembali mendapatkan pekerjaan proyek pada tahun berjalan.

Baca juga:  Gelar Apel Bersama, Wounde Apresiasi ASN dan Serahkan SK Pensiun

“Sesuai informasi yang saya dapatkan, ada kontraktor terkena TGR pada tahun-tahun sebelumnya, justru di tahun berjalan ini kembali mendapatkan pekerjaan proyek”, ujar Salettia.

Sementata itu Inspektur Inspektorat Daerah Sangihe Nusrianto Pande dalam pembahasan Ranperda tersebut menyatakan pihaknya sudah maksimal melakukan upaya untuk mengejar pengembalian TGR ke semua pihak.

“Sebagai lembaga internal pemerintah, Inpesktorqt sudah menjalan Tupoksi sebagai lembaga pembinaan dan pengawasan termasuk mengejar pengembalian TGR”, tegas Pande.

Pande melanjutkan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan atau payung hukum untuk merekomendasikan pihak-pihak kumabal terhadap pengembalian TGR ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Selama 60 hari sesudah diterimahnyq hasil pemeriksaan BPK, maka Inspektorat punyq kewenangan untuk mengejar TGR tersebut sebelum akhirnya dokumen resmi BPK dalam hal ini hasil pemeriksaan di publish ke publik. Soal nantinya APH memperoleh dokumen dimaksud untuk tindaklanjut TGR versi mereka itu adalah hak dari APH”, imbuh Pande.

Baca juga:  Disetujui Tamuntuan, Didampinggi Salah Satu Stafsus, Usut Peldis Kapitalaung Ke Batam dan Sekitarnya

Sementara itu salah satu pimpinqn rapat Banggar Michael Thungari menyatakan kedepannya menjadi tanggungjawab dari esekutif dan legislatif untuk mengawal penuntasan TGR dimaksud.

“Kedepannya kita bersama akan merumuskan bagimana agar penuntasan TGR ini bisa berjalan dengan baik tanpa hambatan seperti terjadi sekarang ini”, tutup Opo Michael sapaab akrab Thungari.

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.