Kakanwil Kemenkumham: Penilaian PNNS 2023 Sangat Objektif, Hasil Tidak Dapat Diganggu Gugat

oleh -3555 Dilihat
Kakanwil Kemenkumham Sulut Dr Ronald Lumbuun (ketiga kiri) bersama jajaran dewan juri Pemilihan Nyong Noni Sulawesi Utara 2023.

Kota Tomohon Sukses Penyelenggaraan dan Sukses Prestasi

TOMOHON-Dr Ronald Lumbuun memastikan bahwa penjurian Pemilihan Nyong Noni Sulawesi Utara tahun 2023 berlangsung sangat objektif.

Ronald Lumbuun yang juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulut ini menerangkan, penilaian adalah akumulasi dari setiap kegiatan.

Mulai dari Pra-Karantina, Karantina sampai Grand Final. “Juga akumulasi dari tes-tes yang diikuti setiap finalis. Hasil tidak dapat diganggu gugat,” tutur Dr Ronald Lumbuun.

Di satu sisi, sejarah tercipta pada acara Grand Final PNNS. Tahun 2023 ini yang digelar di Auditorium Bukit Inspirasi (ABI) Tomohon, utusan Kota Tomohon sukses mengawinkan gelar Nyong dan Noni Sulut.

Baca juga:  Kapolri Bentuk Satgas Khusus Hadapi Libur Nataru, Jaga Bersama Situasi Kondusif 

Nyong Sulut diraih oleh Andika Khosuma Liando, dan Noni Sulut oleh Krisan Valerie Sangari.

“Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon merasa bangga karena untuk pertama kalinya pemilihan Nyong dan Noni Sulut dilaksanakan di Kota Tomohon. Bahkan langsung berhasil mengawinkan gelar Nyong dan Noni dari utusan daerah yang sama,” sebut Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH.

“Sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi ini merupakan wujud sinergitas Pemkot Tomohon dan Pemprov Sulawesi Utara dalam membangun sektor pariwisata,” sambungnya didampingi Kadis Pariwisata Tomohon Judhistira Siwu SE MSi.

Baca juga:  Kunspek Komisi IX DPR RI, Dirut RSUP Kandou: Momentum Berbenah dan Tingkatkan Kinerja Kami 

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.