MANADO-Menindaklanjuti perjanjian kontrak kinerja dengan Dirjen Pelayanan Kesehatan dan Dirjen Perbendaharaan beberapa waktu lalu, Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD melaksanakan hal serupa terhadap jajarannya.
Bertempat di ruang webinar, Kamis (09/03/2023), Dirut Jimmy Panelewen memimpin penandatanganan kontrak kinerja Tahun 2023.
Diawali dewan direksi yaitu Direktur SDM, Pendidikan dan Umum Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS, serta Direktur Perencanaan, Keuangan dan BMN Frets Melope SE MSi.
Kemudian penandatanganan kontrak kinerja oleh Ketua Satuan Pengawas Internal RSUP Prof Kandou dr BJ Waleleng SpPD-KGEH.
Setelahnya, berjenjang direksi dengan Koordinator, Sub Koordinator, Kepala Instalasi dan para staf.
Dirut Jimmy Panelewen mengatakan, perjanjian kontrak kinerja adalah kesepakatan antara kedua belah pihak dalam rangka mewujudkan Badan Layanan Umum RSUP Prof Kandou yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
(harry)