RSUP Prof Kandou Junjung Tinggi Kemerdekaan Pers yang Beretika

oleh -527 Dilihat
Manajer Tim Kerja Hukum dan Humas Ruslianto Urendeng SH (paling kanan) ketika mendampingi Direktur Layanan Operasional dr Wega Sukanto SpB-TKV saat Upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 di RSUP Prof Kandou, 12 November 2024 lalu.

MANADO-Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou menjunjung tinggi kemerdekaan pers yang beretika sebagai bagian penting pilar demokrasi di Tanah Air.

Hal tersebut diungkapkan Manajer Tim Kerja Hukum dan Humas RSUP Prof Kandou Ruslianto Urendeng SH.

Dikatakannya, Dewan Direksi RSUP Kandou juga membutuhkan peran pers untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit vertikal milik Kementerian Kesehatan RI ini.

Meski begitu, aspek etika pers kiranya juga dijunjung tinggi rekan-rekan media berkaitan dengan pemberlakukan Undang-Undang Kesehatan didalamnya menyangkut privasi pasien.

“RSUP Prof Kandou tentunya terbuka terhadap semua pihak dalam kaitan upaya konfirmasi terhadap layanan kesehatan yang diberlakukan,” ucap Ruslianto Urendeng.

Baca juga:  Tiga Generasi Dominasi Pemilih, KPU Tomohon Optimis Tinggi Capaian Parmas Pilkada 2024 

Karena di satu sisi, RSUP Prof Kandou pastinya mendukung langkah-langkah jurnalistik berkualitas tanpa hoax dan fitnah.

Demikian halnya, Tim Kerja Hukum dan Humas memiliki layanan pengaduan menyangkut berbagai elemen di RSUP Prof Kandou.

“Layanan aduan kami buka setiap hari kerja mulai Senin hingga Jumat,” tandasnya.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.