MINUT — Rabu (7/9/2022) Panitia Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut) menetapkan 4 calon kumtua.
Dikatakan Panitia Pilhut Desa Maumbi, Ronny Maramis SE didampingi Ketua Drs Evert Boseke MSi, Wakil Ketua Lasut Pinontoan, Sekretaris Silviandro Kembi SE, dan Bendahara Novrita Rimporok SM, tahapan pemilihan telah dilakukan, dan saat ini sudah dilaksanakan penetapan 4 calon dan sudah dilakukan pencabutan nomor urut.
Nomor Urut 1 Verra Veronika Sengkeh, 2 Yulita Lotulung, 3 Jefry Pieter Pongajouw dan 4 Yan Abraham Enoch.
Selanjutnya, sesuai tahapan, akan dilaksanakan deklarasi damai. “Kami akan melaksanakan kampanye bersama dalam bentuk jalan sehat sambil bersih-bersih,” ujar Maramis selaku humas Panitia Pilhut.
Saat ditanya terkait kendala dalam menghadapi Pilhut saat ini, Ia mengungkapkan tidak ada kendala yang signifikan hingga saat ini apalagi dalam melakukan verifikasi berkas calon.
Ditambahkan Ketua Panitia Pilhut Drs Evert Boseke MSi, di Desa Maumbi terdapat 2326 pemilih yang akan dibagi menjadi 5 TPS sesuai dengan Perbup.
Saat ditanya terkait antisipasi adanya tindakan calon kumtua yang menyalahi aturan, salah satunya melakukan money politik, Boseke menegaskan, pihaknya sudah melakukan penanda tanganan pakta integritas dengan semua calon.
“Jika ada calon yang terbukti melakukan money politik akan ditindak secara tegas. Dan sanksinya akan dikeluarkan atau diskualifikasi. Untuk tahapan diskualifikasi akan dikoordinasikan dengn panitia kecamatan dan kabupaten,” tukasnya.
Sambil berharap, Pilhut di Desa Maumbi berjalan aman dan lancar serta sesuai aturan.(Ria)