Kedapatan Bawa Samurai, Pria ini Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

oleh -505 Dilihat
Pelaku Pembawa Senjata Tajam Samurai (Humas)

BOLMONG – Seorang pria berinisial MS (18) warga Kecamatan Bintauna, tak berkutik saat diamankan Polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai pada Sabtu (12/3/) sekitar pukul 22.50 Wita.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast

“Pria yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap personel Polsek Bolangitang saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di perbatasan Desa Sonuo dan Desa Langi Kecamatan Bolangitang Barat,” ungkap Abast, Senin (14/3/2022).

Abast menjelaskan, Pria ini mengaku membawa senjata tajam jenis samurai untuk menjaga diri saat berada di luar rumah, sedangkan jarak dari rumahnya dengan TKP saat ditemukan sajam, hanya sekitar 1 jam perjalanan.

Baca juga:  SEGAR Mobile Legend Competition Free Registrasi di Villa Limondok, Total Hadiah Jutaan Rupiah

“Saat ini MS sudah diamankan di Polsek Bolaangitang,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, aparat Kepolisian akan terus melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas, khususnya di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara.*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.