Warga Bitung Wajib Tahu, Masuk BPJS Tanggungan Pemerintah Tak Hilangkan Tunggakan

oleh -385 Dilihat
Kepala BPJS Bitung, Frilly Mundung

BITUNG – Meski saat ini sebagian besar masyarakat tidak mampu di Bitung telah tercover BPSJ kesehatan gratis dalam Universal Health Coverage (UHC), namun warga Bitung wajib tahu program tersebut tak serta menghilangkan tunggakan kepesertaan BPJS sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Bitung, Frilly Mundung saat diwawancarai sulutaktual.com Senin (14/2/2022).

Ia menjelaskan peserta mandiri yang dialihkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah hanya dibayarkan iuran setelah mereka terdaftar sebagai tanggungan pemerintah.

“Sehingga jika ada peserta yang sebelumnya menunggak itu masih menjadi kewajiban yang bersangkutan untuk dilunasi,” ujarnya.

Untuk itu lanjut dia, saat ini pihak BPJS terus melakukan sosialisasi mengingatkan para peserta BPJS yang masuk dalam program UHC dan masih memiliki tunggakan, wajib menyelesaikannya.

“Memang butuh waktu, namun sosialisasi terus gencar kita lakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat,” beber dia

Frilly dalam kesempatan itu berharap, agar para peserta yang sudah dialihkan ke UHC dan masih memiliki tunggakan dapat bekerjasama untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. (DRP)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.