MANADO – Sebanyak 5 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara berada pada level 2 dan 10 lainnya di level 1.
Sesuai dengan yang ditetapkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 2 Tahun 2022
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, Provinsi Sulut Evans Liow, Selasa (4/1/2022).
“Kriteria level PPKM Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara ini berdasarkan InMendagri No. 02 Tahun 2022 yang berlaku pada tanggan 4 Januari sampai 17 Januari 2022,” ujarnya.
Liow mengatakan, sebanyak 5 kabupaten/kota yang masuk level 2 adalah Bolmong, Minahasa, Minsel, Bolsel, dan Bitung.
Sedangkan 10 kabupaten/kota yang masuk level 1 yakni Sangihe, Talaud, Minut, Mitra, Bolmut, Sitaro, Boltim, Manado, Tomohon, dan Kotamobagu.
“Penetapan level tersebut berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1. Dimana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 50%,” ungkapnya.
“Dan sebagai upaya menekan penularan Covid-19, maka Mendagri berpesan agar penguatan 3T yaitu testing, tracing, treatment, perlu terus diterapkan. Testing perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate kurang dari lima persen. Dimana target testing harian adalah jumlah tes harian minimal yang harus dipenuhi kabupaten/kota (lihat grafis). Orang yang dihitung ke dalam target testing adalah suspek dan kontak dari kasus konfirmasi, bukan orang tidak bergejala yang diskrining,” ujar Liow mengutip Inmendagri Nomor 2 Tahun 2022 tersebut.*