MINUT–Kalender tahun 2021 hampir habis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) telah menyalurkan Dana Desa (Dandes) yang ditranfer pemerintah pusat untuk 125 desa se-Minut.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Alfrets Pusungulaa saat diwawancarai mengatakan ditahun 2021, 125 desa di Minut telah menerima sekira Rp 103 Miliar Dandes.
Karena ini bantuan dari pusat, jadi pagunya ditentukan oleh pemerintah pusat. Untuk besaran pagu setiap desa, tergantung pada jumlah penduduk dan wilayah desa tersebut. “Untuk menentukan berapa pagu setiap desa, pemerintah pusat sudah memberikan rumus untuk menghitung berapa dana yang harus di tranfer di desa,” ujar Pusungulaa didampingi Kasie PMD Jemmy Toar.(Ria)