BITUNG – Polisi, berhasil mengungkap kasus penikaman di Hotel Makapetor yang viral dan menggemparkan warga Sulawesi Utara pada Rabu (10/11/2021) silam
Dari hasil penelusuran polisi terungkap ternyata alasan JJG alias Jhon (35) dihadiahi tikaman oleh Rovan CS karena ia tak membayar setelah mendapatkan layanan skidipapap yang diberikan oleh seorang wanita berinisial N.
Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli dalam keterangannya mengatakan korban JJG tak ingin membayar setelah mantap-mantap dengan N.
“Hal ini membuat para tersangka yakni Rovan, Riki dan Eden meminta bayaran pada JJG, namun karena tak diindahkan, maka korban dianiaya,” jelasnya.
Saat ini lanjut dia, para tersangka masing-masing Rovan, Rili dan Eden sudah ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
Kronologi Kejadian
Sebuah rekaman CCTV yang menunjukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan sekelompok pemuda viral dimedia sosial.
Nampak pada video itu, seorang pria setengah telanjang lari terbirit-birit dilobi hotel setelah dikejar seorang pemuda berbaju hitam menggunakan sajam.
Saat melarikan diri, naasnya pria tersebut justru tersandung dan jatuh, sehingga ia yang dalam posisi terlentang dengan keadaan setengah telanjang pasrah dan meminta-minta ampun ketika seorang pemuda menodongnya denga sajam.
Ketika pria setengah telanjang itu berhasil berdiri, seorang pemuda berbaju merah dari belakang langsung menusuk pria itu, dan diikuti tusukan pria berbaju hitam hingga ia lari dan menembus kaca di lobi hotel.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Hotel Makapetor, Manado, Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (10/11/2021). (DRP)