Begini Kronologi Penikaman di Pasar Girian Bitung

oleh -352 Dilihat

BITUNG – Tim Tarsius Presisi Polsek Maesa mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang di sekitar Pasar Girian, Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kedua pelaku yaitu MP (19) warga Wangurer Barat, Bitung, dan AL (24) warga Madidir Ure, Bitung.

AL, satu diantara tersangka tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam diberi tindakan tegas terukur oleh personil tim Tarsius Presisi Polsek Maesa, Bitung.

“Dia (AL) kami beri tindakan tegas terukur (ditembak) di sebelah kanan, karena mencoba melawan petugas saat penyitaan barang bukti dan percobaan melarikan diri saat hendak diamankan,” ujar AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka Kapolsek Maesa, melalui Kasie Humas Polres Bitung AKP Herman Katiandago, pada Jumat (8/10).

AL dan MP alias Acel, melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik.

Korban adalah Rusli Patta (51), laki-laki yang keseharian bekerja sebagai pedagang ini, diketahui dianiaya pada hari Senin (4/10) di Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian Kota Bitung sekitar pukul 18.15 Wita.

Usai melakukan aksinya menganiaya korban pakai sajam, laki-laki AL dan MP langsung kabur.

Kedua pelaku berhasil diamankan  tim Tarsisu Presisi Polsek Maesa, pada Kamis (7/10) pukul 00.00 wita di Desa Bongkudai Kecamatan Modayag Kebupaten Boltim.

Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

“Saat ini kedua pelaku, berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasie Humas Polres Bitung AKP Herman Katiandago.

Kedua pelaku akan dijerat pasal 351 KUHP dan Undang-undang nomor 12/darurat tahun 1951.

Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka, mengatakan peristiwa tindak pidana penganiayaan pakai sajam berawal ketika pelaku MP alias Acel dan AL alias Luis bersama sejumlah teman-teman, sedang konsumsi minuman keras (miras) di satu diantara kediaman teman mereka di wilayah Istana Cabo Wangurer Bitung.

Diketahui, mereka sudah konsumsi miras sejak siang hari. Kemudian kedua pelaku janjian untuk pergi ke wilayah pasar Girian.

Dengan menggunakan motor keduanya berangkat ke wilayah pasar Girian.

Saat melewati lorong kompleks pasar Girian Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian Kota Bitung , mereka berpapasan dengan korban Rusli Patta.

Kedua pelaku pun menghampiri korban untuk menanyakan keberadaan Mail.

Namun diduga keduanya mendapat jawaban dengan perkataan yang kasar dan langsung memukuli pelaku Acel.

Seketika timbul perkelahian, Melihat hal itu Luis langsung mengeluarkan pisau badik yang ada di pingganggnya dan langsung menusuk ke arah badan korban.

Tetapi korban dapat menghindar, namun Korban lalu terjatuh, tanpa pikir panjang lagi pelaku Luis menusuk untuk yang kedua kalinya ke arah badan korban dan tepat mengenai pinggang sebelah kiri.

Korban mengalami luka tikaman dan mengeluarkan darah. Pelaku Acel kemudian ikut mengeluarkan pisau badik yang ada di pingganggnya dan ingin menusuk korban namun, keluarga dari korban langsung menghalangi aksi tersebut.

Melihat korban sudah dalam tak berdaya, kedua pelaku pun langsung pergi meninggalkan tempat tempat kejadian. (GIW)



Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Video Penganiayaan Robin Viral di Medsos, Keluarga Korban Lapor ke Polsek Tagulandang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.