BITUNG – Kesadaran warga Bitung untuk tertib dalam berlalu lintas nampaknya semakin berkurang,.
Hal itu terbukti dari banyaknya kecelakaan yang terjadi di Kota Bitung yang disebabkan pengendara yang mengabaikan peraturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm dan berboncngan 2 atau 3.
Pihak Sat Lantas Polres Bitung pun tak Henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Demi meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas bagi masyarakat kota Bitung, Sat Lantas Polres Bitung
melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis 17 Juni 2021 ppukul 10.00 Wita di Kawasan Tertib Lalu Lintas Kota Bitung.

Delapan Personil Opsnal Sat Lantas diturunkan dan dipimpin Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi, SIK, KBO Lantas Ipda Nyoto, S.Sos dan Kanit Turjawali.
Giat ini bertujuan melakukan penindakan tilang dan peneguran bagi pelanggar pengendara yang tidak memakai helm, tidak menggunakan TNKB, kaca spion,lawan arus,knalpot racing,lampu yang tidak sesuai spektenya.

Sesuai atensi/program Wali Kota Bitung, Anak-anak sekolah yang mengendarai sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berbonceng 2 dan 3 juga menjadi
target utama dalam operasi ini.
Dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dapat dilakukan sangsi sosial, dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19.

Dalam giat yang berakhir pukul 13.00 Wita ini, Alhasil puluhan pelanggar R2 maupun R4 serta barang bukti Ranmor berhasil ditindak Sat Lantas Polres Bitung Yakni :
-Penindakan Tilang : 40 Plg
-Barang Bukti Ranmor : 24 Plg
-R2 : 23 Plg
-R4 : 1 Plg
-Barang Bukti : 16
-STNK : 11 Plg
-SIM : 4 Plg
Tak luput juga warga yang melanggar protokol kesehatan covid-19 sebanyak Enam orang mendapatkan sangsi sosial (Rivo Pelu)