MANADO – Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam penangkapan RM (26) tersangka penyuplai senjata api dan amunisi pada KKB Papua, pada Selasa (15/6) kemarin.
Pasalnya RM dalam pengakuannya menyebut pernah bertransaksi dengan AW alias Andri yang diketahui merupakan warga Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dari pengakuan RM, ia pernah bertransaksi dengan Andri dengan mentransfer uang sebesar Rp. 63 juta untuk membeli senjata api
Hal itu diperkuat dengan penemuan bukti transfer dari RM pada rekening atas nama Andri Wija sebesar Rp 63.100.000
Dilansir dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal SH dalam keterangannya membenarkan hal tersebut.
“Dari keterangan RM, ia mengakui pernah bertransaksi dengan Andri warga Manado untuk membeli senjata dan mentransfer uang sebesar Rp 63 juta,” ujarnya.
Sayangnya lanjut dia meski telah mengirimkan uang puluhan juta, senjata dari Andri tak kunjung dikirimkan.