Diduga Terlibat Terorisme, Mantan Bos FPI Ditangkap Densus 88

oleh -602 Dilihat
Petugas gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan TNI menggeledah bangunan bekas Kantor Sektariat FPI di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/4/2021) sore. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

JAKARTA – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman pada Selasa (27/4) pada 15.30 WIB

Penangkapan Munarman berlangsung di Perumahan Modern Hills, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Kadiv Humas, Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.

Petugas gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan TNI menggeledah bangunan bekas Kantor Sektariat FPI di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/4/2021) sore. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” katanya.

Sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’ di warung di daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4/2021) malam.

Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas.

Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Polisi Geledah Eks Markas FPI

Petugas gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan TNI menggeledah bangunan bekas Kantor Sektariat FPI di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/4/2021) sore. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Penangkapan Munarman, membuat Petugas gabungan melakukan penggeledahan dibekas Kantor Sekretariat FPI, Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) sore.

Baca juga:  Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia di Pemkot Tomohon Maknai Panca Prasetya dan Mars Korpri 

Penggedelahan ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan TNI.

Terpantau sejumlah personel bersenjata lengkap dari Densus 88 dan anggota TNI dari Kodim 0501/Jakarta Pusat melakukan penggeledahan.

Terlihat beberapa petugas tengah menggelah di dalam kantor bekas Sekretariat FPI tersebut.

Mereka nampak mendapat sesuatu dari proses penggeledahan tersebut.

Terlihat juga garis polisi juga sudah di pasang di sekitar kantor sekretariat tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan

penggeledahan ini buntut penangkapan Munarman dugaan kasus terorisme.

Hingga saat ini, kata Hengki Haryadi, pihaknya bersama TNI masih melakukan proses penggeledahan.

“Jadi ini berdasarkan penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman”

“Kami atas nama Polres Metro Jakbar dan Pusat, Dandim 0501 Jakpus melaksanakan perbantuan atau backup personil Densus 88”

Baca juga:  Pemkot Tomohon dan BPSDMP Kominfo Manado Kembangkan Kompetensi Digitalisasi ASN dan Masyarakat 

“Saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI,” kata Hengki Haryadi di lokasi penggeledahan.

Dikatakan Hengki, ada 60 personel TNI Polri, 30 persinel dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup tugas Densus 88 menggeledak eks Kantor Sekretariat FPI itu.

Hengki akui, penggeledahan berkaitan penangkapan Munarman di Tangerang tersebut atas dugaan terkait UU terorisme jaringan ISIS.

Namun demikian pihaknya belum dapat memastikan hasil dari penggeledahan ini.

“Ini baru dimulai penggeledahannya setelah penggeledahan kami sampaikan”

“ini kosong maka kami panggil RT dan RW untuk sama-sama dampingi penggeledahan,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di WARTAKOTAlive dengan judul Munarman Ditangkap Densus 88, Bangunan Bekas Kantor Sekretariat FPI di Petamburan Digeledah Petugas

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.