AIRMADIDI, SULUT AKTUAL – Proyek jembatan di Kelurahan Airmadidi Bawah Minahasa Utara (Minut), dengan banderol sebesar Rp 4,9 miliar yang ditender oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XI, di tahun 2015, diduga bermasalah.
Terhendusnya dugaan tersebut, membuat korps Kejaksaan Negeri Airmadidi mulai turun tangan. Pasalnya, sudah empat orang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan proyek yang memakan anggaran miliaran rupiah itu.
Pihak penyidik Kejaksaan intens melakukan pemeriksaan, Selasa (26/4), Ir Rudy Waani selaku Kasatker I BPJN wilayah sebagian Manado, Minut, Bitung dan Minahasa, ikut diperiksa, selama 10 jam di kantor Kejari Airmadidi. Ketika dikonfirmasi wartawan, Rudy Waani mengatakan, ada 26 pertanyaan yang ditanyakan penyidik terkait proyek jembatan di Airmadidi.
“Ini masih diperiksa bukan sebagai saksi tapi hanya memberikan keterangan,” ungkap Waani. Dia menjelaskan, saya menjabat sebagai Kasatker setelah proyek ini sudah jalan, jadi saya tahu ketika sudah tahap penyelesaian.
Memang waktu penyelesaian proyek, bertambah sekitar 50 hari dari kontrak, tapi ada adendum yang memberikan waktu kepada pelaksana proyek untuk menyelesaikan. Tapi tentunya ada denda yang harus dibayat pelaksana, karena waktu pekerjaannya ditambah. “Mengenai black list perusahaan tidak kami lalukan, karena proyek ini sudah selesai 100 persen dan realisasinya sudah dibayarkan. Saat ini ditanya penyidik disampaikan juga seperti itu,” tukas Waani, yang tampak gelisah karena hampir satu hari berada di kantor Kejaksaan.
Di tempat yang sama, Kajari Airmadidi Agus Sirait SH melalui penyidik Kejari Airmadidi yang juga Kasie Datun Danur Soeprapto SH menjelaskan, pemeriksaan proyek ini kami masih mendalami kasus tersebut, karena yang kami lihat ada perbedaan antara judul dan isi proyek, dimana judul proyek tersebut rehabilitasi jembatan tapi isinya sudah masuk pelebaran jembatan.
“Nah, dari pemeriksaan ini kami akan mencari indikasi pelanggaran kasus ini seperti apa? Tapi diduga ada perbedaan pekerjaan dalam proyek jembatan tersebut. Ini masih tahap penyelidikan,” jelas Danur.(rik/agl)