TAHUNA-Mafia pencurian data nasabah diduga dilakoni oleh PT Mandala Finance yang bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam pencairan pinjaman.
Hal ini terungkap setelah salah satu nasabah PT Mandala Finance Cabang Tahuna atas nama Suryanto Losoh menemukan namanya tercatat sebagai kreditur di BRI.
Losoh kepada sejumlah wartawan ketika ditemui menyatakan bahwa dirinya sangat kaget ketika sang istri ingin melakukan pinjaman atau kredit di Bank SulutGo justru terhambat dengan munculnya di list BRI bahwa namanya tercatat sebagai kreditur di Bank milik negara ini.
“Saya tidak pernah mengajukan pinjaman sepeserpun di BRI. Tapi saya kaget justru nama saya muncul dalam list BRI sebagai kreditur”, ungkap Losoh.
Hal ini lanjut Losoh sangat merugikan dirinya sehingga ia bernisiatif menemui pihak manajemen BRI untuk mempertanyakan hal ini.
“Namun saya sangat kaget justru alur setiap berkas sebagai syarat peminjaman di BRI justru didapatkan pihak BRI bukan dari saya langsung tetapi datanya masuk dari pihak PT Mandala Finance pusat, yang belakangan mengajukan kredit dan mereka juga yang menerima dana kredit tersebut senilai Rp 10 juta”, ungkapnya.
Losoh juga membenarkan saat ini dirinya menjadi salah satu nasabah PT Mandala Finance Tahuna untuk kredit motor.
“Saya menjadi nasabah PT Mandala Finance karena melakukan kredit motor sejak 8 Desember 2017 hingga sekarang masih melakukan pelunasan motor. Sedangkan nama saya muncul di BRI sebagai kreditur sejak 21 November 2019 di BRI wilayah Kuningan Jakarta. Nanti diketahui saya dicatat ‘paksa’ sebagai kreditur di BRI kurang lebih 2 bulan terakhir”, imbuh Losoh yang merasa sangat dirugikan oleh PT Mandala Finance.
Kepala Cabang BRI Tahuna melalui Manager Kredit BRI Cabang Tahuna Christia Sarapil ketika ditemui membenarkan adanya nama Suryanto Losoh tercatat dalam list kreditur di BRI tapi bukan BRI Cabang Tahuna maupun BRI unit di Kabupaten Sangihe.
“Nama Suryanto Losoh secara resmi tercatat di list kreditur BRI”, singkat Losoh.
Terpisah, Manager Operasional PT Mandala Finance Tahuna Meyta Hengkeng ditemui sejumlah wartawan menyatakan tidak tahu menahu soal adanya nasabah atas nama Suryanto Losoh tercata sebagai kreditur BRI dan berkas pencairan kredit dimaksud asalnya dari PT Mandala Finance.
“Kalau PT Mandala cabang Tahuna tidak mengetahui persoalan ini. Sebab setiap data atau berkas nasabah PT Mandala Finance Cabang Tahuna tidak pernah diekspos keluar selain sebagai komsumsi pihak perusahaan kami. Soal kerjasama antara PT Mandala Finance pusat dengan berbagai pihak termasuk pihak BRI, kami di Tahuna tidak pernah mengetahuinya”, singkat Hengkeng.
(sam)