TAHUNA – -Peristiwa penganiayaan dengan korban jiwa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sangihe. Minggu (27/07/2025) sekira pukul 18.00, Yus Dolongseda warga Kampung Kulur 1 Kecamatan Tabukan Tengah, meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka FT alias Nando.
Naas itu terjadi di rumah Keluarga Hermanses-Dolongseda tepatnya di kompleks Asrama Polisi Kelurahan Mahena Kecamatan Tahuna.
Informasi yang berhasil dirangkum awak media menyebutkan tersangka FT alias Nando bertamu di rumah Keluarga Hermanses-Dolongaseda, dimana salah satu saksi ataw nama Prans Rabuka mengambil kursi untuk tersangka.
Usai duduk, tersangka memerintahkam saksi Ferdi Hermanses untuk memanggil korban Yus Dolongseda sambil mengatakan kepada korban dalam dialeg Manado katanya “kapa na ada apa”.
Usai pertanyaan saksi Ferdi Hermanses tiba-tiba tersangka Nando memukul korban ke arah bibir sebelah kiri menggunakan kepalan tangan kanan dan korban terjatuh kemudian saksi Prans Rabuka melerai dan tersangka tidak mendengarkan dan memukul ulang sebanyak 2 kali yang pertama mengenai dada dan yang ke 2 mengenak bibir sebelah kiri kemudian korban jatuh dan sudah tidak sadarkan diri di lantai dan saksi Prans Rabuka mendorong untuk menjauhkan tersangka. Saat itu juga tersangka langsung membawa korban ke RSU Liun Kendage Tahuna dan ternyata korban sudah meninggal dunia.
Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP melalui Kasat Reskrim IPTU Stefi Sumolang ketika dihubungi awak media membenarkan hal ini.
“Benar telah terjadi kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dan saat ini juga tersangka telah diamankan di Mapolres Sangihe untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”, ujar Sumolang sambil menyatakan hasil pemeriksaan dokter Thirsa Kapal terhadap korban ada luka di pipi sebelah kiri dan mengeluarkan darah dari telinga sebelah kiri serta mengeluarkan darah dari hidung.
(sam)