Program Pemberantasan Korupsi Gubernur YSK Mulai Di Lemahkan

oleh -389 Dilihat
oleh

Manado – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Anti Korupsi (LSM RAKO) mengaku kecewa dengan kinerja aparat penegak hukum di Sulawesi Utara. Pasalnya, hingga kini tidak ada jaminan perlindungan hukum yang memadai terhadap para pegiat anti korupsi yang terus berjuang mengawal kepentingan publik.

Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah dugaan pembakaran markas LSM RAKO oleh oknum tak dikenal. Selain itu, muncul pula indikasi kriminalisasi terhadap aktivis yang menyuarakan dugaan korupsi dalam penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan hutan lindung.

“Perhatian dan pengabdian kami seolah bertepuk sebelah tangan. Aparat hanya menikmati hasil dari perjuangan para aktivis, tapi tidak memberikan perlindungan ataupun rasa aman,” ujar salah satu pengurus LSM RAKO dengan nada geram.

Baca juga:  Dengarkan Keterangan Saksi Terdakwa Sentuh Nurani, Hakim Sarankan Terdakwa Minta Keterangan Sakit Dokter Lapas Karena Sakit Akut agar Dapat Penangguhan Penahanan

Sorotan juga datang dari Ketua DPD PKS Kota Manado, Abu, yang menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. “Seharusnya para pejuang antikorupsi mendapat perlindungan hukum yang layak dari negara, bukan justru dikriminalisasi,” tegasnya.

Terpisah Ketua Dewan Pengurus Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan JPKP DPW Provinsi Sulut Hany Manumpil S.th berpendapat Aparat Penegak hukum (APH) harus memberikan Rasa aman terhadap seluruh penggiat,Aktivis, Relawan dan LSM yang ada Jangan biarkan kami sendirian mengahadapi tekanan dan intimidasi dari tangan” orang yang tidak bertanggung jawab.ucap hany

Sekretaris LSM RAKO juga menyampaikan bahwa praktik-praktik seperti ini menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang bersih dan adil. Ia mengingatkan bahwa delik pers tidak seharusnya dipidanakan. “Ketua Komisi Kejaksaan Agung dalam beberapa kesempatan telah menegaskan bahwa pemberitaan media bukan ranah pidana,” jelasnya.

Baca juga:  Team Opsnal Gelar Oprasi Miras Di Keluhan Imandi Dan Desa Ikhwan

Pihak LSM RAKO mengaku telah menyurati Kapolda Sulut, Kejati Sulut, Gubernur Sulut, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk meminta perlindungan hukum secara resmi.

“Kami tidak akan gentar. Kami akan terus memperjuangkan kebenaran demi Indonesia yang lebih maju di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tegas Ketua LSM RAKO.

 

(Ronal P)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.