TAHUNA -Komitmen penegakan aturan di wilayah hukum Polsek Tamako terus dilakukan. Belum satu minggu mengemban jabatan Kapolsek Tamako, AKP Meldy Roring SH langsung action dan membuktikan komitmen tersebut.
Senin (02/06/2025), memimpin langsung pelaksanaan operasi penegakan aturan tersebut, Roring menggelar penertiban kendaraan lintas pulau di Pelabuhan Ferry Pananaru.
Polsek Tamako Gelar Operasi Kendaraan di Pelabuhan Pananaru, Temukan Sejumlah Pelanggaran
Operasi dimulai pukul 10.00 WITA di ruas jalan raya Kampung Pananaru Kecamatan Tamako, bersama sejumlah personel menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan, muatan, serta dokumen pengemudi.
Menurut Roring dalam pelaksanaan operasi, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, antara lain: surat-surat kendaraan yang telah melewati masa berlaku. Kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan. Ketidaksesuaian dokumen pribadi pengemudi.
“Saya imbau para pengemudi untuk lebih disiplin dalam memenuhi ketentuan berkendara, termasuk memperhatikan batas kapasitas muatan serta memperbarui dokumen kendaraan yang sudah tidak berlaku. Sebab Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap para pengemudi dapat lebih sadar dan tertib dalam berkendara demi keselamatan bersama,” ujar mantan Kasat Lantas Polres Sitaro ini.
Ia juga menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap kendaraan yang masuk ke wilayah Tamako dalam kondisi layak jalan dan tidak menimbulkan potensi bahaya di jalan raya.
“Saya pastikan operasi seperti ini akan terus dilakukan. Untuk memastikan kesadaran berlalulintas sekaligus mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang di wilayah Polsek Tamako khususnya Polres Sangihe melalui penyeberangan laut”, imbuhnya.
(sam)