MANADO – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) melalui Tim Penggerak Pemerhati Tukin Universitas Sam Raulangi, menggelar sebuah Diskusi Intelektual yang sangat penting, yang membahas tentang implementasi Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen.
Acara yang dilaksanakan pada Jumat (24/01/2025), di Gedung Rektorat Aula Lt. 4 Universitas Sam Ratulangi ini dihadiri oleh sejumlah dosen dan perwakilan dari berbagai pihak terkait. Diskusi ini diadakan dalam format daring dan luring, dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai kebijakan tukin serta mengidentifikasi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Tunjangan Kinerja (Tukin) merupakan salah satu kebijakan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dosen, namun juga berfungsi sebagai stimulan untuk memperbaiki kualitas akademik dan profesionalisme di dunia pendidikan tinggi. Hal ini menjadi topik utama dalam diskusi yang berlangsung penuh antusiasme tersebut.
Mendorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Tukin
Salah satu kesimpulan penting dalam diskusi tersebut adalah bahwa tukin tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dosen, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan motivasi dan kinerja mereka. Dengan adanya tukin, diharapkan dosen dapat lebih termotivasi untuk menghasilkan karya akademik yang berkualitas, seperti penelitian, publikasi, serta pengajaran yang lebih inovatif.
Para peserta diskusi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pemberian tukin. Hal ini bertujuan agar tukin tidak hanya diberikan secara merata, tetapi juga berdasarkan capaian kinerja dosen masing-masing. Untuk itu, evaluasi yang jelas dan sistem penilaian yang berbasis pada kualitas kinerja menjadi sangat penting. Sebagai contoh, dosen yang memiliki kinerja yang sangat baik dalam pengajaran dan penelitian seharusnya mendapatkan tukin yang lebih besar, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka terhadap kemajuan pendidikan tinggi.
Tantangan dalam Implementasi Tukin
Meskipun tukin diharapkan dapat memberikan banyak manfaat, implementasinya tidak lepas dari berbagai tantangan. Beberapa dosen menyampaikan kekhawatiran mengenai ketidakjelasan regulasi mengenai tukin, serta kendala dalam proses administrasi yang membuat pencairannya terkadang terlambat. Oleh karena itu, salah satu pembahasan penting dalam diskusi ini adalah perlunya sistem administrasi yang lebih efisien dan transparan dalam penyaluran tukin.
Selain itu, tantangan lainnya adalah masih terbatasnya anggaran yang tersedia untuk membayar tukin. Sejumlah peserta diskusi meminta agar pemerintah dapat meningkatkan kuota anggaran yang dialokasikan untuk tukin, agar pemberian tunjangan ini dapat menjangkau lebih banyak dosen di perguruan tinggi negeri.
Skema 3 dan Harapan untuk Peningkatan Kesejahteraan Dosen
Salah satu topik utama yang diangkat dalam diskusi ini adalah perjuangan untuk mengimplementasikan Skema 3 yang diusulkan oleh Kemdiktisaintek. Skema ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dosen ASN (PNS dan PPPK) di Perguruan Tinggi Negeri mendapatkan tunjangan kinerja. Hal ini menjadi harapan besar bagi seluruh dosen, terutama di Universitas Sam Ratulangi, agar mereka dapat memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan tukin.
Sebagaimana diungkapkan oleh beberapa peserta diskusi, Skema 3 akan menjadi langkah penting dalam pemerataan pemberian tukin, yang tidak hanya berdasarkan jabatan struktural, tetapi juga pada kualitas dan kuantitas kinerja dosen secara menyeluruh.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, implementasi tukin bagi dosen di Universitas Sam Ratulangi menjadi suatu hal yang sangat penting dan perlu terus diperjuangkan. Melalui tukin, diharapkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia dapat terus berkembang, dengan didukung oleh dosen-dosen yang lebih sejahtera, termotivasi, dan berkinerja tinggi. Dukungan dari semua pihak—baik pemerintah, kementerian terkait, maupun DPR—sangat diperlukan untuk mewujudkan kebijakan ini dengan baik.
Dengan kebijakan yang jelas dan implementasi yang transparan, tukin dapat menjadi alat yang efektif dalam mendorong kemajuan pendidikan di Indonesia, serta memberikan penghargaan yang layak bagi para pendidik di seluruh tanah air.
Rekomendasi dan Langkah Selanjutnya
Diskusi ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang penting, antara lain:
- Menteri Kemdiktisaintek diminta untuk segera merealisasikan regulasi pemberian tukin kepada seluruh dosen ASN di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tanpa terkecuali.
- Menteri Keuangan diharapkan dapat meningkatkan alokasi anggaran untuk pembayaran tukin, agar seluruh dosen dapat menikmati tunjangan ini secara merata dan tepat waktu.
- Diperlukan dukungan penuh dari DPR Indonesia untuk mendukung kebijakan ini, sehingga dosen-dosen Indonesia dapat memiliki kesejahteraan yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
- Perjuangan untuk mengimplementasikan Skema 3 harus terus didorong, agar seluruh dosen ASN di PTN mendapatkan hak yang sama terkait dengan tukin.
(Budi)