Bolmong –|| Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sangtombolang pada hari Kamis, (23/01/2025) Melakukan Rapat Bersama Dengan pihak komite sekolah guna Menindak lanjuti hasil dari pembicaraan dengan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP)DPD Bolaang Mongondow(Bolmong)bersama dengan pihak Sekolah SMA Negeri 1 Sangtombolang.
Adapun pembicaraan terkait adanya laporan masyarakat kepada JPKP DPD Bolmong,Tentang kebijakan pihak komite yang melakukan Permintaan Sumbangan Kepada Murid Dan wali murid untuk setiap siswa.
Dari hasil Pertemuan pihak sekolah bersama komite menyepakati untuk meniadakan segala bentuk Sumbangan yang di lakukan pihak Komite sekolah. yang saat ini di bebankan kepada siswa.
Adapun Komite sekolah tetap aktif dalam menjalankan tugas pokoknya, serta Komite Sekolah Juga sebagai mitra dan Fungsi Kontrol di sekolah.
Juga di sesuai dengan. Permendikbud No 75 Tahun 2016 yang mengatur tentang komite.

Komite sekolah sebagaimana ketentuan Pasal 3 Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite,dapat menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat.baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif.
Kepala Sekolah Felma Adeleida Palota S.Pd. Kepada media mengatakan.
Sekolah kami untuk kebijakan yang ada saat ini saya hanya meneruskan dari pada kebijakan Kepala sekolah sebelumnya.
Dan semenjak saya menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sangtombolang pada beberapa tahun yang lalu. saya sudah tidak lagi memperbolehkan menahan ijazah murid yang ada, karena saya juga tau hal itu tidak di benarkan.
Saya tidak mau menahan ijazah murid dengan alasan apapun,ungkap Felma Kepsek SMA Negeri 1 Sangtombolang kepada Media..
Felma juga berharap kedepannya Komite Sekolah sebagai mitra sekolah. bisa lebih kreatif dan inovatif dalam mencari dana untuk pembangunan Mushola yang ada di dalam sekolah..
Sebagai Kepala Sekolah.kedepannya kami siap Mendukung dan bersinergi dengan pihak komite sekolah. dalam upaya untuk bisa menggalang sumbangan dari luar, baik pada perorangan/ organisasi/ kelompok/pengusaha /dan pihak lainnya.Tutup Felma .
(Ebe T)