TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon menerima piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Tahun 2024 ini, Wali Kota Caroll J A Senduk SH dianugerahi Opini Zona Hijau (Kualitas Tinggi).
Opini pengawasan tersebut diberikan kepada Pemkot Tomohon atas Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Acara penganugerahan penghargaan tersebut digelar oleh Ombudsman RI di Hotel Luwansa Manado, Jumat (6/12/2024).
Dihadiri Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang diwakili Anggota Jamesly Hutabarat, Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Asisten 1 Setdaprov Sulut, Wali Kota dan Bupati se-Provinsi Sulawesi Utara, dan Ketua Ombudsman perwakilan Sulut Meilany F Limpar.
Wali Kota Caroll Senduk bersyukur atas penganugerahan tersebut. “Ini menjadi bukti atas komitmen penuh Pemkot Tomohon menyelenggarakan pelayanan publik terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Tomohon,” tandasnya.
(vhp)