SITARO – Sebuah video penganiayaan yang sempat viral di media sosial Facebook, diunggah oleh akun Susyanti Tiendas Mandak, kini telah dilaporkan ke Polsek Tagulandang untuk ditindaklanjuti.
Video berdurasi 1 menit 21 detik itu memperlihatkan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh seseorang yang sekaligus merekam kejadian tersebut.
Dalam video tersebut, pelaku terlihat beberapa kali menendang korban, yang belakangan diketahui bernama Robinson Tuwongadil, akrab diaapa Robin warga Kampung Mahangiang, Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Informasi ini diperoleh dari pemilik akun Susyanti Tiendas Mandak, yang merupakan keluarga korban.
Menurut Susyanti, saat dihubungi melalui App Whatsapp oleh wartawan sulutaktual.com, ia awalnya tidak mengetahui kejadian tersebut. Namun, rekaman video yang dikirim oleh keponakannya membuatnya sangat terpukul.
“Awalnya saya tidak tahu soal kejadian ini. Baru setelah ada keponakan yang mengirim video itu, saya langsung emosi melihat saudara saya diperlakukan seperti itu. Ditendang di dada dan wajah, sementara menurut Robin, dia bahkan tidak tahu masalah apa yang membuat dirinya diperlakukan seperti itu,” jelas Susyanti.
Susyanti menuturkan bahwa dugaan awal penganiayaan ini berkaitan dengan konflik antar kampung yang terjadi beberapa bulan lalu di Kampung Agheng anak Kampung Mahangiang.
Saat itu, terjadi perkelahian antara warga Kampung Agheng dan Kampung Haasi. Namun, Robin sama sekali tidak terlibat dalam konflik tersebut karena sedang berada di Bolmong Selatan untuk bekerja memetik cengkih.
“Sepertinya para pelaku mengira Robinson ada pada saat konflik Kampung Agheng, sehingga terjadilah penganiayaan ini. Padahal saat perkelahian itu, Robin tidak berada di Tagulandang,” ujarnya.
Sesuai informasi yang dirangkum, penganiayaan tersebut diduga terjadi di Kampung Balehumara pada Selasa, 3 Desember 2024. Pelaku yang terlihat dalam video diduga berasal dari Kampung Haasi.
Merasa tidak terima dengan tindakan yang dialami oleh Robin, pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tagulandang untuk diproses secara hukum.
“Kami dari pihak keluarga sudah resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Tagulandang,” tegas Susyanti.
Sementara itu, Kapolsek Tagulandang Ipda Alber Tangkome, melalui Kanit Reskrim Aipda Yudi Mekutika, membenarkan adanya laporan tindak penganiayaan terhadap korban Robinson Tuwongadil.
“Sudah ada laporan resmi yang dibuat pelapor tadi siang,” singkat Yudi saat dikonfirmasi melalui pesan App Whatsapp, Sabtu, (07/12/2024)
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan dan mengumpulkan bukti terkait kejadian tersebut.
“Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan,” tutup Yudi.
Meski demikian, video viral tersebut telah memicu reaksi keras dari warganet yang mengecam tindakan pelaku. (ighel)