TOMOHON-Setelah melalui pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tomohon, disetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp717.674.202.841.
Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH mengatakan, APBD sebagai dasar bagi pemerintah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah, di tahun anggaran 2025 diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekonomi, investasi daerah, pembangunan SDM dan infrastruktur yang bermuara pada kesejahteraan rakyat.
Tentunya sesuai dengan tema pembangunan dalam RKPD Kota Tomohon tahun Anggaran 2025 yaitu ‘Memperkuat ketahanan ekonomi, peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing menuju Kota Tomohon sebagai Kota Wisata yang berkelanjutan’.
Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini, kata Wali Kota CS, merupakan salah satu bentuk pengabdian dan tanggung jawab kita kepada Tuhan, Bangsa dan Negara.
“Dan semoga APBD tahun anggaran 2025 yang kita setujui bersama ini, benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai dan banggakan,” tuturnya.
Hal itu disampaikan Wali Kota Caroll J A Senduk SH saat Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2025, Sabtu (30/11/2024).
(vhp)