Diduga Cemburu Buta, FM Habisi Ibu dan Anak dengan Luka Sekujur Tubuh

oleh -1412 Dilihat
Tersangka FM alias Fikram usai diamankan di Pelabuhan Bitung.

TAHUNA -Aksi pembunuhan yang terbilang cukup sadis dan menghebohkan terjadi di wilayah hukum Polres Sangihe. Tepatnya terjadi di Kampung Tariang Baru Kecamatan Tabukan Tengah, pada Rabu (20/11/2024) malam hari. Dimana pada Kamis (21/11/2024) sekira pukul 07.15 wita, korban masing-masing Sitty Astria Sakamole (28) dan anaknya Kireyna Azahra Samade (4) keduanya warga Kampung Tariang Baru ditemukan sudah tidak bernyawa dengan luka di sekujur tubuh dalam kamar rumah korban.

Informasi yang berhasil dirangkum awak media menyebutkan bahwa kedua korban pertama kali ditemukan oleh anak tertua korban Tiara Samade.

Dimana nenek korban yang merupakan salah satu saksi memerintahkan Tiara untuk mengecek ibunya dan adiknya yang belum kelihatan di kantin tempat usaha mereka. Namun tak berselang lama Tiara kembali dan mengatakan bawah ibunya dan adiknya ketika dipanggil tidak menyahut dan pintu rumah terkunci. Setelah mendengar penjelasan dari cucunya maka saksi langsung pergi ke rumah korban untuk mengecek keberadaan korban, dan ketika tiba di rumah korban, saksi langsung memanggil korban di depan kamarnya namun tidak ada jawaban dari korban sehingga saksi langsung mendobrak pintu kamar korban dan melihat tubuh korban dan anaknya bersimba darah. Melihat kejadian tersebut, saksi langsung berteriak dan berlari ke luar rumah serta menyampaikan bahwa “Ade orang so potong di kamar”, kemudian saksi langsung terdiam dan menangis di ruang tamu.

Baca juga:  Polres Tomohon Terima 100 Personel BKO Polda Sulut 

Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP, bersama Unit Reskrim dan Tim Inafis Polres Sangihe langsung menuju ke lokasi kejadian Kampung Tariang Baru Kec. Tabukan Tengah untuk meninjau langsung lokasi TKP.

Pelaku diamankan di Pelabuhan Bitung

Sikap sigap langsung dilakukan jajaran Polres Sangihe dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri yang berkolaborasi dengam Resmon Ditreskrimun Polda Sulut dalam kurung waktu tidak kurang dari 1×24 jam. Dimana tersangka FM alias Fikram yang notabene punya hubungan asmara dengan korban diamankan di Pelabuhan Bitung ketika turun dari KM Sabuk Nusantara saat melakukan pelarian dari Sangihe ke Bitung usai melakukan aksinya.
Kapolres Sangihe, AKBP Abdul Kholik SH SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut.

Baca juga:  Polisi Tangkap Tsk Kasus Judol di Tombariri Minahasa 

Dijelaskannya, saat ini pelaku sudah amankan oleh pihaknya dan dibantu Polda Sulut.

“Jadi benar telah terjadi kasus pembunuhan di kampung Tariang Baru kecamatan Tabukan Tengah. Pelaku sudah berhasil di amankan di kota Bitung kerja sama antara Polres Sangihe dan Polda Sulut,” ungkap Kholik sembari menambahkan bahwa dugaan awal motif pembunuhan tersebut diduga karena tersangka cemburu.

(sam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.