TAHUNA -Meski telah ditetapkan dan disepakati bersama antara KPUD Sangihe bersama LO partai pengusung calon, akhirnya secara sepihak KPUD Sangihe membatalkan secara sepihak debat tahap kedua Pasangan Calon (Paslon) Pilkada.
Hal ini diungkapkan Ketua KPUD Sangihe Absan Reformasi Tahendung kepada sejumlah awak media. Menurutnya pembatalan ini sendiri terkait dengan minimnya anggaran yang tersedia.
“KPUD Sangihe telah berupaya untuk menutupi kebutuhan debat kandidat kedua, namun anggaran yang tersedia masih belum mencukupi. Makanya dengan berat hati, kami harus mengumumkan bahwa debat kedua tidak akan dilaksanakan karena keterbatasan anggaran. Kami harus mengambil keputusan ini untuk memastikan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sampai akhir”, ungkap Tahendung.
Lanjut Tahendung saat ini KPUD Sangihe mencari alternatif lain untuk tetap memberikan akses informasi kepada masyarakat perihal visi misi setiap Paslon.
“Ada alternatif yang kami siapkan misalnya mengoptimalkan media lain seperti publikasi daring dan media sosial, termasuk media- media yang ada di Sangihe untuk memudahkan masyarakat memahami program-program calon tanpa harus mengadakan debat kedua,” imbuhnya.
Terpisah Ketua Tim Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) Darwis Plontos Saselah menegaskan bahwa apa yang dilakukan secara sepihak telah mencederai hajatan demokrasi di Sangihe. “Bahkan parahnya lagi ada dugaan KPUD Sangihe telah disusupi sejumlah pihak terkait dengan pemabatalan sepihak pelaksanaan debat Paslon kedua ini”, jelas Saselah.
Olehnya Saselah mendesak aparat hukum untuk segera melakukan audit terkait pembatalan sepihak salah satu tahapan penting pelaksanaan Pilkada ini
“Kalau tidak salah anggaran KPUD Sangihe dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini, mencapai sekira Rp 30 puluhan miliar. Lantas kenapa ditengah perjalanan tahapan pelaksanaan Pilkada ini justru salah satu agenda penting berupa debat Paslon tahap kedua dibatalkan secara sepihak”, imbuh Saselah.
(sam)