Sitaro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dengan bangga mengumumkan Daftar Pasangan Calon (DPC) untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kepulauan Sitaro Pilkada tahun 2024.
Pengumuman ini merupakan langkah penting KPU Kabupaten Kepulauan Sitarao memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui calon-calon yang akan bertarung dalam pemilihan pada 27 November mendatang.
Surat pengumuman resmi ini dikeluarkan dengan Nomor: 769/PL.02.3-Pu/7109/2/2024, dan telah ditandatangani oleh Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro.
“Langkah ini menunjukkan komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro,” ucap Kaaro.
Berikut adalah Daftar Pasangan Calon (DPC) untuk Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitaro yang telah diumumkan:
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat Sitaro dapat lebih mengenal para calon pemimpin mereka dan turut serta dalam proses pemilihan yang akan datang.
“KPU Sitaro mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024, demi terciptanya pemilihan yang fair, jujur, dan demokratis,” tutup Kaaro.