Satu Bapaslon Perseorangan Daftar di KPU Tomohon, Ini Dokumen yang Dikantongi Pendaftar

oleh -639 Dilihat

TOMOHON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah resmi menerima berkas pendaftaran dari satu bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di hari pertama tahapan pendaftaran, Selasa (27/8).

Saat sesi konferensi pers, Ketua KPU Tomohon Albertien GV Pijoh didampingi Anggota Arinny Y Poli, Youne Simangunsong, Deisy Soputan, dan Rojer Datu, memastikan hal tersebut.

“Pada hari ini untuk KPU Kota Tomohon kedatangan satu Bapaslon. Sampai dengan kami menutup pendaftaran pada jam 4 sore tadi, hanya ada satu Bapaslon yang datang mendaftar yaitu bakal pasangan calon perseorangan,” sebut Vierna Pijoh.

Baca juga:  Poltekpar Bali Akui Keseriusan dan Konsistensi Pemkot Tomohon Kerja Sama Kembangkan Pariwisata 

“Yaitu bapak Wenny Lumentut dan bapak Michael Mait,” sambungnya.

Lanjutnya, kepada bakal Paslon tersebut telah diberikan Berita Acara dan Tanda Terima dan dinyatakan lengkap dan pendaftarannya diterima.

“Kami juga telah menyerahkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dalam hal ini di RSUP Prof Kandou,” sebut Ketua KPU Tomohon.

Ia menambahkan, KPU Kota Tomohon masih membuka tahapan pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 pada hari Rabu dan Kamis ini.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.