KPU Tomohon Mulai Terima Pendaftaran Bakal Paslon Kepala Daerah 

oleh -605 Dilihat

TOMOHON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mulai menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dalam Pemilihan Tahun 2024.

Anggota KPU Tomohon Youne Simangunsong SH mengatakan, tahapan penerimaan pendaftaran dimulai Selasa (27/8/2024) mulai pukul 08.00-16.00 Wita.

Dan berakhir pada Kamis (29/8/2024) hingga pukul 23.59 Wita di Kantor KPU Tomohon.

Lanjutnya, tahapan ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Baca juga:  Gubernur Yulius Selvanus dan Menteri Pariwisata Komit Support TIFF 2025 

Juga Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“KPU Tomohon mengundang seluruh rekan-rekan media untuk meliput tahapan pendaftaran dimaksud,” ujar Youne Simangunsong.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.