TOMOHON-Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Manado ikut mendapat remisi dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Perwakilan penerima remisi secara simbolis mendapat surat keputusan yang diserahkan Wali Kota Tomohon diwakili Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Drs Octavianus Mandagi MAP, Sabtu (17/8/2014) pagi di Aula LPKA Tomohon.
Plt Kepala LPP Kelas IIB Manado Lidya Awoah menerangkan, sebanyak 51 warga binaan menerima pengurangan remisi.
Dengan rincian, 49 warga binaan mendapat Remisi Umum I (RU I) dan 2 warga binaan mendapat Remisi Umum II (RU II).
“Rata-rata mendapat pengurangan masa pidana sekira tiga hingga empat bulan,” sebut Lidya Awoah.
“Remisi merupakan wujud apresiasi atas perubahan positif perilaku warga binaan. Diharapkan dengan memperoleh remisi, mereka akan terus memperbaiki diri, menyadari kesalahan dan jadi warga yang baik dan berguna selama dan setelah jalani masa pidana,” pungkas Lidya Awoah didampingi jajaran LPP Manado.
(vhp)