Stevanus Kaaro: ini 3 Rekomendasi RS untuk Pemeriksaan Kesehatan Peserta Pilkada Sitaro 2024

oleh -5341 Dilihat

SITARO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sitaro telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk merekomendasikan tiga rumah sakit (RS) yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinkes untuk mendapatkan daftar tiga RS yang akan digunakan dalam proses pemeriksaan kesehatan.

“Kami sudah menerima petunjuk teknis dari KPU mengenai persyaratan kesehatan. Kami akan memilih salah satu dari tiga RS yang direkomendasikan oleh Dinkes,” ujarnya.

Baca juga:  Simulasi Pemungutan Suara KPU Sitaro, Memastikan Proses Pemilu yang Transparan dan Terpercaya

Kaaro menjelaskan bahwa dari ketiga RS yang direkomendasikan, KPU akan menentukan satu RS yang memenuhi syarat, termasuk fasilitas untuk pemeriksaan MRI, kesehatan jiwa, dan lainnya. Dinkes telah mengajukan tiga RS yang memenuhi standar pemeriksaan calon peserta pilkada, yaitu:
1. RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Malalayang, Manado
2. RSUD ODSK Provinsi Sulut
3. RS TK II R.W. Monginsidi Teling

Selanjutnya, KPU akan melakukan kunjungan lapangan (visitasi) untuk menilai kelengkapan fasilitas di ketiga RS tersebut sebelum melakukan pleno untuk menetapkan satu RS.

Baca juga:  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bpati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

“Tim dari KPU, termasuk Kepala Divisi Hukum dan Teknis, sudah berangkat ke Manado pada Kamis lalu, 8 Agustus 2024, untuk melakukan visitasi. Kami akan menunggu hasilnya,” kunci Kaaro. (ighel)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.