KPU Tomohon Cegah Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Hadapi Pilkada 2024 

oleh -1215 Dilihat
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon Youne Simangunsong SH (tengah) bersama jajaran Sekretariat KPU Tomohon saat agenda kegiatan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara.
TOMOHON-Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon Youne Simangunsong SH menjamin peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon mengawasi penuh kode etik Badan Adhoc Pilkada 2024.
Hal tersebut diutarakan Youne Simangunsong usai mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, 13-15 Juni 2024.
Dijelaskan Kadiv Ucok, sapaan akrabnya, Bimtek tersebut membahas strategi dan langkah-langkah konkret dalam menegakkan integritas, moralitas dan etika dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di berbagai tingkatan.
“Ketua KPU Sulut Pak Kenly Poluan berpesan supaya pencegahan pelanggaran kode etik Badan Adhoc dimaksimalkan melalui keteladanan, seruan moral, dan koreksi yang konstruktif,” ujarnya.
“Langkah-langkah penanganan pelanggaran kode etik yang berlandaskan asas-asas Pemilu seperti kejujuran, keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas, yang juga menjadi fokus utama dalam Bimbingan Teknis ini,” tambah Kadiv Ucok.
(vhp)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Kemlu RI Sambut Baik Permohonan Wali Kota dan Wawali Tomohon, Naikkan Bobot TIFF 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.