Wali Kota CS dan Kabinet Tomohon Hebat Patuh Lapor LHKPN, Tepis Rasa Penasaran Beberapa Pihak 

oleh -826 Dilihat

Novi Politon: UP3L Bentukan Wali Kota CS Antar Wajib Lapor LHKPN Tomohon Capai 100 Persen

TOMOHON-Sebanyak 98 pejabat yang masuk daftar Wajib Lapor LHKPN Tahun Pelaporan 2023 telah mencapai angka 100 persen.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tomohon Novi Politik SE MM mengatakan, seluruh Wajib Lapor di Kota Tomohon telah selesai melaporkan LHKPN untuk periode 1 Januari 2024 hingga 31 Maret 2024.

“Pak Wali Kota Caroll Senduk bahkan membentuk Unit Pengelola dan Penanggung Jawab Pengurusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (UP3L LHKPN) di lingkup Pemerintah Kota Tomohon,” sebut Novi Politon.

Baca juga:  Pemkot Tomohon Ingatkan Masyarakat Tidak Tergiur Lowongan Kerja Ilegal ke Luar Negeri, Sampai-sampai Calon Pekerja Diwajibkan Transfer Uang Jutaan Rupiah ke OTB

UP3L LHKPN bentukan Wali Kota Caroll Senduk tersebut turut memantau pelaporan LHKPN, memberikan pendampingan dalam pelaporan LHKPN, membantu dalam pengaktifan username dan passsword.

Bahkan, UPL membantu juga dalam proses melaporkan harta kekayaan dengan mengkoordinasikan ke Admin LHKPN KPK.

“Hingga 31 Maret 2024, ke-98 Wajib Lapor selesai melaporkan LHKPN-nya tepat waktu sehingga persentasi pelaporan LHKPN mencapai 100 persen,” tandas Novi Politon.

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.