TOMOHON-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Tomohon menyatakan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 yang diraih Pemkot Tomohon adalah bukti kerja keras penuh perjuangan Wali Kota Caroll Senduk SH bersama jajaran.
“Laporan keuangan pemerintah daerah Kota Tomohon disajikan secara akuntabel. Sinkron dengan fakta di lapangan bahwa pemerintahan era Wali Kota Caroll Senduk telah mendatangkan kesejahteraan rakyat Tomohon,” tutur Ketua Fraksi PDIP Noldie V Lengkong di sela penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi mengenai Ranperda RPJPD Kota Tomohon 2025-2045, Selasa (28/5) malam.
Disebutkan NVL, Badan Pemeriksa Keuangan dalam memberikan opini mendasarkan pada Standar Akuntansi Pemerintahan menganut basis Cash Towards Accrual.
Di mana, Aset, Kewajiban dan Ekuitas Dana diakui dengan basis akrual. Sedangkan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan menggunakan basis kas.
NVL meyakini, keberlanjutan pemerintahan Caroll Senduk akan mampu membawa Kota Tomohon semakin maju, berdaya saing dan sejahtera di berbagai bidang pelayanan.
(vhp)