BOLTIM – Aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan emas di wilayahnya, sejumlah warga Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) beramai-ramai mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Boltim, Senin (6/11/2023).
“Kami bermohon kepada wakil rakyat dan pemerintah Kabupaten Boltim agar memberikan perhatian atas keluhan kami. Kami harap, tidak ada pembiaran dari Pemda atau Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap aktivitas pertambangan di wilah desa kami yang semakin membabi buta dan tak memperdulikan AMDAL,” kata seorang warga Desa Lanut yang ikut berdemo.
Lanjutnya, saat ini ada masyarakat di desa kami yang sudah menjadi korban atas kebijakan pemerintah yang telah merekomendasikan ijin kepada KUD Nomontang untuk melakukan eksplorasi.
“Pasalnya, akibat ijin yang diberikan kepada KUD Nomontang, mengakibatkan rusaknya beberapa rumah warga,dan jalan penghubung antar kabupaten kota, serta sudah ada beberapa anak anak yang menjadi korban akibat limbah pengolahan tersebut,” tambahnya.
Saat aksi yang dilakukan warga Desa Lanut di DPRD Boltim, para warga ditemui langsung oleh Wakil ketua DPRD Boltim Mohammad Jabir dan Meydi lensun, Asisten 2 Pemkab Boltim, Sekwan Hardiman P Asambuna, Kaban Kesbangpol Boltim Ahmad Alheid, serta anggota DPRD Boltim Argo Sumaiku dan Alamri Matiala.
“ Kami berharap keluhan kami ini diperhatikan dan segera ditindaklanjuti, jangan sampai masyarakat akan mengambil tindakan sendiri atau tindakan nekat lainnya, seperti menutup semua akses jalan yang menjadi pusat pekerjaan di lokasi eksplorasi tersebut,” tegasnya.
Usai menyampaikan keluhannya, masyarakat Desa Lanut segera membubarkan diri dengan perasaan puas karena telah diterima oleh para wakil rakyat serta perwakilan dari Pemkab Boltim.
Diketahui, aktivitas pertambangan yang dilakukan di wilayah KUD Nomontang yang beroperasi di wilayah pertambangan di Desa Lanut sampai merusak beberapa bangunan rumah milik warga dan badan jalan di desa tersebut karena seringnya dilewati kendaraan besar yang beraktivitas di wilayah pertambangan tersebut.
Para oknum penambang juga dalam beraktivitas sudah tidak memperhatikan AMDAL dan dengan sengaja membuang sisa-sisa material olahan emas yang masih mengandung Sianida di wilayah pemukiman warga, yang berakibat beberapa anak di Desa Lanut menjadi korban akibat pembuangan limbah tersebut.
(Gusti/Ronal)