Pondaag-Sompotan dan Mono-Cynthia Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah Kota Tomohon 

oleh -1707 Dilihat

TOMOHON-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Pengelolaan Sampah terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Tomohon, di kesempatan Sosialisasi Ranperda, Senin (30/10/2023), ada sembilan Anggota DPRD yang dijadwalkan di sejumlah kelurahan sesuai konstituen masing-masing.

Terpantau media online SulutAktual.com, Anggota DPRD Donald Pondaag memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kelurahan Kumelembuai.

Bertindak sebagai narasumber yaitu Anggota Komisi 3 DPRD Tomohon Priscilla Tumurang.

Kemudian, Anggota DPRD Ferdinand Mono Turang SSos memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kelurahan Tumatangtang dan Kelurahan Tumatangtang Satu.

Sebagai narasumber yaitu Dr Ir Yongker Baali MSi selaku Tim Ahli Komisi 3 DPRD Tomohon.

Baca juga:  Universitas Muhammadiyah Manado Teken MoU dengan Pemerintah Kota Manado dan Kota Kotamobagu 

Selanjutnya, Anggota DPRD Jenny Sompotan memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kelurahan Kayawu dan Kelurahan Kinilow Satu.

Menghadirkan narasumber yaitu Anggota DPRD Priscilla Tumurang.

Anggota DPRD Julianita S Cynthia Wongkar BBus MComm memanfaatkan kesempatan sosialisasi Ranperda kali ini bagi masyarakat Kelurahan Tinoor Satu dan Kelurahan Tinoor Dua.

Dikatakan Sekretaris DPRD Tomohon Steven Waworuntu SSTP, pelaksanaan Sosranper ini diharapkan mendapat perhatian dari seluruh elemen masyarakat di Kota Tomohon.

“Masukan dan saran dari masyarakat tentunya menjadi momen baik bagi DPRD Tomohon untuk menyempurnakan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah sebagai Ranperda inisiatif DPRD Tomohon,” tandasnya.

Baca juga:  Respon Saran Masyarakat, RSUP Kandou dan APS Sepakat Turunkan Biaya Parkir

(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.