SITARO – Pemerintah Kampung Pangirolong, Kabupaten Kepulauan Sitaro, telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) Tahun Anggaran 2024. Penetapan RKPdes dilakukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung Pangirolong yang digelar pada 29 September 2023.
Musrenbang Kampung Pangirolong dihadiri oleh Kepala Dinas BPMPD Misje D Tamaka, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Agus Tambeke, Pendamping Desa Henry Ford Dolase, Kapitalau Editje Tampil, Ketua MTK Doni Mamahi, Camat Fidel Bukide, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat umum. Dalam Musrenbang tersebut, Pemerintah Kampung Pangirolong menyampaikan rancangan RKPdes Tahun Anggaran 2024. Rancangan RKPdes tersebut disusun berdasarkan hasil musyawarah Kampung yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Setelah dilakukan pembahasan, rancangan RKPdes tersebut disepakati oleh peserta Musrenbang Kampung Pangirolong. Selanjutnya, RKPdes tersebut ditetapkan dengan Peraturan Desa Pangirolong Nomor 01 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024.
Dalam RKPdes Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Desa Pangirolong menetapkan beberapa program prioritas, antara lain:
Bpjs ketenagakerjaan pekerja rentan
Pembinaan PKK
Penguatan Ketahanan Pangan
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Normalisasi Kali Kering
Pengadaan Bantuan Meteran Lampu listrik
Kapitalau Kampung Pangirolong berharap bahwa RKPdes Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan di desa tersebut.
“Kami menargetkan bahwa pembangunan di Kampung tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Hal ini dilakukan agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan Kampung Pangirolong dapat menjadi Kampung yang maju dan mandiri,” ucap Kapitalau kepada awak media ini, Kamis (19/20). (ighel)