Fraksi Golkar, Fraksi PDIP dan Fraksi Restorasi Nurani Nyatakan Menerima untuk Dibahas
TOMOHON-Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Tomohon menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Tomohon.
Hal tersebut menjadi kesimpulan Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Bendahara Fraksi Partai Golkar DPRD Tomohon Donald Pondaag dalam agenda rapat paripurna DPRD Tomohon, Senin (11/9/2023) sore.
Dalam pemandangan umum, Fraksi Partai Golkar turut menyertakan sejumlah saran dan masukan kepada Pemerintah Kota Tomohon yang kini dipimpin oleh kader-kader terbaik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Hal sama juga disampaikan oleh Fraksi PDIP dibacakan oleh Julianita SC Wongkar BBus MComm maupun Fraksi Restorasi Nurani oleh Stanly Wuwung ST dalam pemandangan umum. Yang juga menerima Ranperda APBD-P 2023 untuk dibahas sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Tomohon.
Beberapa saat sebelumnya, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH secara resmi menyerahkan draf Rancangan APBD Perubahan 2023 kepada Pimpinan DPRD Tomohon.
Wali Kota Tomohon menyebut bahwa agenda rapat paripurna oleh DPRD Tomohon ini sangat penting dan strategis demi terselenggaranya pemerintahan Kota Tomohon.
“Sebagai mitra kerja yang Pemkot, DPRD Tomohon telah ikut mewujudkan pemerintahan berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya,” tutur Wali Kota Caroll Senduk.
Orang nomor satu di Kota Tomohon ini memastikan bahwa Ranperda APBD-P 2023 telah berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
(vhp)