TOMOHON-Pemerintah Kota Tomohon era kepemimpinan Wali Kota Caroll JA Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE memberi jaminan sosial kepada 21.912 tenaga kerja se-Kota Tomohon melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Mariam Rau SH melalui Sekretaris Jerry Pangemanan SE menjelaskan, CSWL memberi jaminan perlindungan sosial kepada para pekerja tersebut untuk tahun anggaran 2023.
Masing-masing kepada Linmas 768 peserta, perangkat kelurahan 796 peserta, tenaga kontrak atau tenaga harian lepas 1.743 peserta, juga 1.605 peserta untuk pembiayaan program PESONA.
“Dan terbanyak yaitu pekerja rentan non upah berjumlah 17.000 peserta,” tutur Jerry Pangemanan saat konferensi pers Pemkot Tomohon, Kamis (31/8/2023) siang.
Nantinya, BPJS Ketenagakerjaaan akan memberikan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) maupun jaminan kematian (JKM) kepada peserta yang meninggal.
Dengan mengikuti dua program tersebut, apabila ada yang mengalami kecelakaan di saat berangkat dan sedang maupun pulang tugas/kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis ditanggung tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan meninggal dunia, santunannya 48 x upah yang dilaporkan. Dan ada beasiswa untuk dua anak dari TK sampai Perguruan Tinggi. Sedangkan bila meninggal dunia biasa, santunan untuk ahli warisnya sebesar Rp42 juta.
“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting supaya tidak ada masyarakat jatuh miskin bila si pekerja mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia,” tandasnya.
Semoga dengan adanya perlindungan sosial tenaga kerja ini, CSWL berharap para pekerja dapat bekerja lebih tenang dan produktivitas lebih meningkat.
(vhp)