TOMOHON-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon masih menunggu tanggapan masyarakat terhadap 200 Bakal Calon Anggota DPRD Tomohon yang telah diumumkan.
Ketua KPU Tomohon Albertien V Pijoh mengatakan, masa tanggapan masyarakat dibuka sampai 28 Agustus 2023.
“Kesempatan tersebut dibuka seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat, tentu disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan,” ujar Vierna Pijoh, sapaan akrabnya.
KPU Tomohon telah mengumumkan 200 nama Bakal Caleg yang tersebar di 12 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Kota Tomohon.
Terdiri dari 113 calon laki-laki dan 87 calon perempuan.
(vhp)