ETPD Minut Tembus 95,5 Persen. Tertinggi di Sulut Periode Semester 1

oleh -450 Dilihat

MINUT — Kepemimpinan Bupati Joune Ganda SE MAP MM MSi dalam berinovasi dan mendorong implementasi digitalisasi dalam sistim pembayaran terus memperlihatkan kemajuan yang sangat signifikan.

Hal itu terbukti dimana Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Minahasa Utara semester satu tahun 2023 berada di posisi teratas se Provinsi Sulawesi Utara.

“Saat ini indeks ETPD sudah berada pada tahap digital dan mengalami kenaikan yang membanggakan dari peringkat dua di tahun 2022 naik menjadi peringkat pertama di semester satu tahun 2023,” kata Bupati, Selasa(1/8/2023).

Dia menjelaskan, data dan angka tersebut didapatkan berdasarkan penilaian satuan tugas percepatwn dan perluasan digitalisasi daerah (satgas P2DD) Pusat yang diketuai oleh Kemenko Perekonomian RI  dan Bank Indonesia.

Dikatakannya, Berdasarkan memorandum dari Bank Indonesia no 25/349/DPSP/M.01/B perihal Perkembangan Elektronifikasi ETPD Semester Satu Tahun 2023 disebutkan kalau IETPD Kabupaten Minahasa Utara berada di posisi teratas dengan nilai 96,5%.

“Salah satu indikator atau pemicu hingga mencapai angkat tertinggi di Sulut, adanya inovasi pengelolaan pajak secara digital” ujar Joune Ganda juga selaku ketua Tim TP2DD Kabupaten Minut.

Untuk itu kata Bupati, meski telah berada pada posisi teratas se-Sulut untuk periode semester 1 tahun 2023 ini, dia berharap dan sangat optimis pada semester 2 ini capaian itu akan dipertahankan bahkan ditingkatkan.

“Jika seluruh OPD bekerja keras dan bekerja sama melaksanakan inovasi dan memaksimalkan kinerja, maka saya optimis pada semester 2 tahun 2023 ini Minut akan tetap berada pada posisi teratas dalam capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah,” jelas Bupati sambil berterima kasih atas tingginya kesadaran masyarakat yang sudah berperan aktif dalam melakukan pembayaran pajak melalui kanal- kanal pembayaran digital yang telah disediakan oleh pemerintah.

Bupati juga berharap kedepannya, agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak lewat kanal digital akan semakin meningkat, sehingga Kabupaten Minut bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam melakukan pengelolaan dan pembayaran pajak daerah.(**/Ria)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.