Korban Alami Lebam di Wajah dan Mata Dioles Cabai Rawit
TOMOHON-Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah mengamankan terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama.
Korbannya, Sarce Kandou (28), perempuan tercatat warga Lingkungan 3 Kelurahan Woloan Satu Utara, Kecamatan Tomohon Barat.
Dua terduga pelaku berstatus ibu dan anak, perempuan HT (39) dan anak perempuan MW (16), warga yang sama dengan korban.
Diketahui, dua perempuan terduga pelaku menghampiri korban di sebuah jalan dan langsung mengoleskan cabai rawit atau rica ke bagian wajah korban.
Setelah itu, anak terduga pelaku memukul wajah korban. Alhasil, korban merasakan sakit di bagian mata dan alami lebam di wajah.
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK membenarkan penangkapan para terduga pelakupelaku setelah menerima aduan dari masyarakat.
Dalam pengakuan terduga pelaku, dia menaruh curiga terhadap sang suami yang punya hubungan gelap dengan korban.
Pada Jumat (14/7/2023) siang, perempuan HT bersama anak-anak melihat chattingan antara suami dengan korban dari handphone milik suami terduga pelaku.
“Isinya berupa kata-kata mesra layaknya orang pacaran,” sebut Kapolsek Tomohon Tengah menirukan pernyataan terduga pelaku.
“Kedua terduga pelaku dan korban kami amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kompol Arie Prakoso yang dikabarkan dalam waktu dekat akan dipercayakan pada jabatan sebagai Wakapolres Kotamobagu.
(vhp)