TOMOHON-Ratusan warga Pinaras di Kecamatan Tomohon Selatan memadati sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon tentang Pengelolaan Sampah.
Sosialisasi tersebut digelar di AAB Matani, Kamis (13/7/2023) malam.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Tomohon Noldie V Lengkong mengatakan, permasalahan sampah mendapat perhatian serius oleh Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut.
“Dengan harapan, pengelolaan sampah di Kota Tomohon dapat terorganisir dengan baik,” sebut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon ini.
Lanjut Noldie Lengkong, jika nantinya Perda ini telah ditetapkan maka akan semakin efisien dan efektif pengelolaan sampah di Kota Tomohon.
(vhp)