Bawaslu Sulut Gelar Evaluasi Penanganan Pelanggaran. Zulkifli: Diharapkan Tidak Ada Problem Lagi

oleh -499 Dilihat

MANADO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan Pada Pemilu 2024 di Sutan Raja Hotel, Selasa – Rabu (2-3/5/2023).

Sebagai pemateri, Dr Fitri Latif, Moh Fikry Darise SH MKn, Dr Abdurahman Konoras SH MH, dan Dr Rosdalina Bukido yang mengupas tuntas terkait penanganan pelanggaran yang pernah terjadi dan jika terjadi di wilayah Bawaslu Sulut, yang diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota, Partai Politik (Penghubung/LO), Ormas, dan Mahasiswa.

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data Informasi Bawaslu Sulut Zulkifli Densi SPd MH mengungkapkan, lewat rapat evaluasi ini, diharapkan kedepan tidak ada lagi problem / riak-riak terkait penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil). “Apalagi jumlah kursi dan dapil saat ini sudah ditentukan sesuai aturan oleh KPU,” ujarnya.

Baca juga:  Digelar di Manado, Perayaan Natal Nasional Tahun 2024 Bawaslu RI

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulut Donny Rumagit STP SH dalam sambutannya mengungkapkan saat penetapan jumlah kursi dan dapil tidak ada pelanggaran yang dilaporkan.

Lanjut Rumagit, sejak tahapan Pemilu 2024 berjalan, Bawaslu Sulut sudah menangani beberapa laporan baik dari Parpol bahkan bakal calon anggota DPD RI.

Ditambahkan mantan Ketua Bawaslu Minahasa ini, khusus bagi Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan lebih disiplin dalam mengikuti evaluasi dan pelatihan. “Agar apa yang menjadi materi dan pembahasan dalam setiap kegiatan bisa secepatnya diaplikasikan di kabupaten/kota masing-masing,” kuncinya.(Ria)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.